Danramil 21 Juwiring Hadiri Rakor Validasi Data Penerima Kompensasi Bantuan Terdampak Covid-19 Kecamatan Juwiring

KLATEN | Pemerintah Kecamatan Juwiring  menggelar rapat Koordinasi perihal  pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin akibat wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di wilayah Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Rapat dipimpin langsung Camat Juwiring Bp. Herlambang Jaka Santosa, SH, MM, didampingi Kasi Trantib Bp. Yulianto,  SH, Muspika Juwiring, Instansi yang terkait dan seluruh Kades se Kec. Juwiring tersebut digelar di ruang kerja Camat Juwiring, Kamis (07/05/2020).

Camat Juwiring Bp. Herlambang Jaka Santosa, SH, MM,mengatakan, rapat tersebut merupakan pematangan validasi data by name by address yang terakhir terhadap warga yang berhak menerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih pada saat pembagian bantuan tersebut.

“Setelah pematangan validasi data ini,  InsyaAllah hari Jumat besok akan dibagikan, saya ingin memastikan semua yang terdampak Covid-19, mendapat perhatian dari pemerintah, baik pemerintah Propinsi maupun Kabupaten,” kata Herlambang seusai rapat.

“Bantuan sosial dampak COVID 19 di wilayah Kec. Juwiring  dari Propinsi Jateng  sebanyak 1.829 KK dan dari Kabupaten Klaten sebanyak 3.475 KK.  Jadi jumlah seluruhnya Bantuan Sosial dampak pandemi Ckvid-19 di wilayah Kec. Juwiring sebanyak 5.304 KK,  akan disalurkan dalam bentuk sembako dengan harga @ Rp 200.000,-/KK . Dan mulai besuk hari Jumat tanggal 8 Mei 2020 lnsya Allah sudah didistribusikan. “ungkap Camat Juwiring..

“Bantuan tersebut, sambung Herlambang, akan dibagikan door to door ke setiap Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima bantuan dari Pemerintah. Dengan tetap mengikuti SOP saat pandemi Covid-19 ini.”

“Dalam Rakor tersebut juga dihimbau agar Desa yang belum melaksanakan Musdessus dalam rangka Pencairan dana  BLT dampak pandemi Covid-19 Th. 2020, terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) sesuai dengan data Validasi KK termasuk didalamnya warga yang kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.

Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring mengatakan bahwa pihaknya akan senantiasa mengawal pelaksanaan penyaluran bantuan ini. Saya akan instruksikan seluruh Babinsa untuk mengantisipasi wilayah binaannya masing-masing, agar tidak timbul gejolak di masyarakat. “Jelasnya.

“Kita semua harus bisa melayani masyarakat dan menjembatani keinginan dan kemauan pemerintah baik pusat dan daerah. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkannya,  “tegas Danramil. (doetajuwiring)

Tinggalkan komentar