
Klaten | Jelang penyaluran Bantuan Sosial dampak pandemi covid-19, Kopka Sardi Babinsa Desa Sawahan Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten, menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus penetapan penerima Bantuan Sosial Desa Sawahan tahun 2020 untuk warga terdampak Covid-19, Sabtu (08/05/2020).
Sebelum Bansos ditetapkan dan dicairkan, Pemerintahan Desa Sawahan mengadakan rapat koordinasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan Ketua RT/RW membahas tentang calon penerima bantuan dengan mempedomani empat belas kriteria dari Kemendes RI.
“Keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Sawahan Kec. Juwiring sejumlah 517 KK akan mendapatkan bantuan langsung yang akan dibagikan dalam bentuk paket-paket sembako” ungkap Kopka Sardi.
Pada kesempatan itu Kopka Sardi juga menyempatkan untuk menghimbau perangkat Desa, Kadus dan ketua RT/RW, agar Bansos ini disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku dan betul-betul tepat sasaran serta transparan,” ujarnya.
Sementara itu Kades Sawahan, Bp. Muji Widodo menjelaskan bahwa sesuai instruksi Kemendes, Dana Desa tahun ini sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19, salah satunya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 dan tidak menerima bantuan dari program lain.
Bantuan tersebut akan diberikan secara door to door. Hal ini untuk menghindari kerumunan warga serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan ini akan didampingi langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Saya akan didampingi Babinsa, Babinkamtibmas dan perangkat desa dalam menyalurkan bantuan ini ke setiap rumah warga,” Jelas Kades Sawahan.