
Klaten | Pemerintah Kecamatan Juwiring menggelar rapat Koordinasi perihal mekanisme pendistribusian bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin akibat wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di wilayah Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.
Rapat dipimpin langsung Camat Juwiring Bp. Herlambang Jaka Santosa, SH, MM, didampingi Kasi Trantib Bp. Yulianto, SH, Muspika Juwiring, Instansi yang terkait dan seluruh Kades se Kec. Juwiring tersebut digelar di ruang kerja Camat Juwiring, Senin (11/05/2020).
Camat Juwiring Bp. Herlambang Jaka Santosa, SH, MM, mengatakan, rapat tersebut membahas tetang mekanisme pendistribusian bantuan sosial dari Kementerian Sosial sekaligus pematangan validasi data by name by address yang terakhir terhadap warga yang berhak menerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih pada saat pembagian bantuan tersebut.
“Setelah pematangan validasi data ini, InsyaAllah mulai hari Selasa besok akan dibagikan, saya ingin memastikan semua yang terdampak Covid-19, mendapat perhatian dari pemerintah, baik pemerintah Pusat, Propinsi maupun Kabupaten,” kata Herlambang seusai rapat.
“Bantuan sosial dampak Covid-19 di wilayah Kec. Juwiring dari Kementerian Sosial RI sebanyak 2.147 KK dari 19 Desa. Rencana akan disalurkan mulai besuk hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 lnsya Allah sudah didistribusikan. “ungkap Camat Juwiring..
“Bantuan tersebut, sambung Herlambang, akan didistribusikan dengan mekanisme yaitu KK yang mendapatkan bantuan datang langsung terpusat di Kantor Desa Juwiring diatur secara bergiliran tiap-tiap Desa sesuai hari dan jam yang telah ditentukan, agar tidak terjadi penumpukan warga. Dengan tetap mengikuti SOP saat pandemi Covid-19 ini.”
Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring mengatakan bahwa sesuai instruksi dari Komando Atas, pihaknya akan senantiasa mengawal dan mengamankan pelaksanaan penyaluran bantuan ini. Saya akan instruksikan seluruh Babinsa untuk melaksanakan pengawalan dan penertiban warga desa binaannya masing-masing pada saat pengambilan bantuan tersebut, agar bejalan dengan lancar dan aman. “Jelasnya.
“Kita semua harus bisa melayani masyarakat dan menjembatani keinginan dan kemauan pemerintah baik pusat dan daerah. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkannya, “tegas Danramil.