
KLATEN | Jelang penyaluran Bantuan Sosial dampak pandemi Covid-19, Kopka Sardi Babinsa Desa Sawahan Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten, menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus penetapan data penerima BLT Dana Desa tahun 2020 desa Sawahan untuk warga terdampak pandemi Covid-19, Senin (18/05/2020) malam.
Sebelum BLT ditetapkan dan dicairkan, Pemerintah Desa Sawahan mengadakan rapat koordinasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan Ketua RT/RW membahas tentang calon penerima bantuan dengan mempedomani empat belas kriteria dari Kemendes RI.
Pada kesempatan itu Kopka Sardi Babinsa Desa Sawahan menyempatkan untuk menghimbau perangkat Desa, Kadus dan ketua RT/RW, agar Bansos ini disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku dan betul-betul tepat sasaran serta transparan.
“Keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Sawahan Kec. Juwiring sejumlah 89 KK akan mendapatkan bantuan langsung yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020” ungkap Kopka Sardi.
Sementara itu Kades Sawahan Muji Widodo, menjelaskan bahwa sesuai instruksi Kemendes, Dana Desa tahun 2020 ini sebagian dialihkan untuk penanggulangan Covid-19, salah satunya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 dan tidak menerima bantuan dari program lain.
Bantuan tersebut akan saya usahakan agar diberikan secara door to door. Hal ini untuk menghindari kerumunan warga serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan ini akan didampingi langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Saya akan didampingi Babinsa, Babinkamtibmas dan perangkat desa dalam menyalurkan bantuan ini ke setiap rumah warga,” Jelas Kades Sawahan. (red)