
Klaten | Serka M. Asfari Babinsa Desa Tanjung Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten menghadiri acara Musdes pembahasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Desa Tanjung Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Tanjung, Kec. Juwiring, Kab. Klaten, Senin (15/6/2020).
Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan untuk tahun 2021. Dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Tanjung bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Dalam Musyawarah Desa tersebut terlihat beberapa usulan dari tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut ditanggapi dengan suasana hangat dan bersahabat oleh pemerintah Desa Tanjung sehingga terlihat komunikasi dua arah yang berjalan sangat baik.
Rencana pembangunan yang belum terlaksana agar didata terutama di bidang pembangunan. Namun demikian skala perioritas menjadi sasaran utama disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Disela-sela pertemuan, Babinsa Tanjung Serka Sudarlan menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2021 desa Tanjung ini, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Tanjung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Juwiring, Kasi Trantib Juwiring, Kades Tanjung, Ketua BPD Tanjung, Ketua RT/RW SeDesa Tanjung, Bidan Desa Tanjung dan Ketua Tim Penggerak PKK desa Tanjung. (red)