
Klaten | Serka Wahyono Babinsa Desa Gondangsari Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten menghadiri acara Musdes pembahasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 Desa Gondangsari, bertempat di Aula Kantor Desa Gondangsari, Kec. Juwiring, Kab. Klaten, Rabu (17/6/2020).
Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKPDesa yang direncanakan untuk tahun 2021. Dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Gondangsari bekerja sama dengan seluruh Komponen Masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Dalam Musyawarah Desa tersebut terlihat beberapa usulan dari tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut ditanggapi dengan suasana hangat dan bersahabat oleh pemerintah Desa Gondangsari sehingga terlihat komunikasi dua arah yang berjalan sangat baik.
Rencana pembangunan yang belum terlaksana agar didata terutama di bidang pembangunan. Namun demikian skala perioritas menjadi sasaran utama disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Disela-sela pertemuan, Babinsa Gondangsari Serka Wahyono menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2021 desa Gondangsari ini, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Gondangsari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kec. Juwiring, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec. Juwiring, Kades Gondangsari beserta Perangkatnya, Ketua BPD Gondangsari, Ketua RT/RW Se Desa Gondangsari, Bidan Desa Gondangsari dan Ketua PKK desa Gondangsari serta Toga dan Tomas desa Gondangsari. (red)