
Klaten | Babinsa Desa Kenaiban Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten Serka Sugimin menghadiri acara Musdes pembahasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 Desa Kenaiban, bertempat di Aula Kantor Desa Kenaiban, Kec. Juwiring, Kab. Klaten, Kamis (25/6/2020) malam.
Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKPDesa yang direncanakan untuk tahun 2021. Dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Kenaiban bekerja sama dengan seluruh Komponen Masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Dalam Musyawarah Desa tersebut terlihat beberapa usulan dari tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut ditanggapi dengan suasana hangat dan bersahabat oleh pemerintah Desa Kenaiban sehingga terlihat komunikasi dua arah yang berjalan sangat baik.
Rencana pembangunan yang belum terlaksana agar didata terutama di bidang pembangunan. Namun demikian skala perioritas menjadi sasaran utama disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Disela-sela pertemuan, Babinsa Kenaiban Serka Sugimin menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Kenaiban ini, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kenaiban.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi PPM Kec. Juwiring, Kades Kenaiban beserta Perangkatnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kenaiban, Ketua BPD Kenaiban, Ketua RT/RW Se Desa Kenaiban, Bidan Desa Kenaiban dan Ketua PKK Desa Kenaiban serta Toda, Toga dan Tomas Desa Kenaiban. (red)