
Klaten | Sebanyak 19 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Juwiring menginisiasi terbentuknya Forum Komunikasi BPD. Pembentukan Forum Komunikasi BPD tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Juwiring, Kamis, (02/07/2020).
Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., MM menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh seluruh ketua dan anggota BPD untuk duduk bersama untuk membentuk Forum Komunikasi BPD tingkat Kecamatan Juwiring.
“Ini adalah terobosan yang harus dikawal bersama, karena pemerintahan desa itu memerlukan dukungan dan kemitraan antara pemerintah dengan Badan Permusyawaratan Desa,” ungkapnya.
Herlambang mengingatkan bahwa kehadiran Forum BPD tersebut, tidak dimaksudkan untuk menyaingi Asosiasi Pemerintahan Desa atau APDESI. Tapi forum itu dimaksudkan untuk membangun sinergitas untuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karenanya bagaimana pun, anggota BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Jadi tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa itu, tidak hanya menjadi tanggungjawab dari kepala desa, namun anggota BPD juga ikut memikul tanggungjawab tersebut,” tambahnya.
Sementara itu Pelda Warsono Bati Tuud Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten, menyampaikan bahwa kewenangan desa saat ini semakin besar termasuk dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah kabupaten kini telah diserahkan ke pemerintah desa. “Makanya kita berharap ada sinergitas kepala desa dan BPD dalam merencanakan pembangunan desa,” pintanya.
Forum BPD ini, harus menunjukkan bahwa anggota forum memiliki kesamaan pandang terhadap peran dan fungsi BPD dalam mewujudkan desa berdaya, sejahtera dan mandiri.
“Jadi saya ingatkan agar niat membentuk forum ini semata-mata agar BPD melaksanakan fungsinya sesuai regulasi dan betul-betul anggota BPD memberikan kontribusi bagi desanya,” pungkas Pelda Warsono. (red)