Pastikan Tetap Sasaran, Babinsa Koramil 21 Juwiring Kawal Pembagian BST

Klaten | Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Polsek Juwiring melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementrian Sosial RI yang bertempat di Aula Kantor Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jum’at (28/08/2020).

Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring menyampaikan bahwa, BST tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi.

” Hari ini yang ada 3 Desa yang menerima BST tersebut, meliputi Desa Kwarasan sebanyak 418 KK, Desa Sawahan 71 KK dan Desa Tanjung sebanyak 62 KK  dengan jumlah total penerima BST sebanyak 551 KK. ” ungkap Danramil.

BST (Bantuan Sosial Tunai) tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 300.000 per KK per bulan ini diserahkan langsung oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring dan rencananya akan di bagikan sebanyak 2 kali.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH. M.Si, menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemberian Bansos kepada warga di wilayah Kecamatan Juwiring ini, bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI. (koramil21juwiring)

Babinsa Koramil 21 Juwiring Kawal Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Klaten | Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Polsek Juwiring melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementrian Sosial RI yang bertempat Aula Kantor Desa Juwiring, Kabupaten Klaten, Rabu (26/08/2020 ).

Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring menyampaikan bahwa, BST tersebut langsung dibagikan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi.

“Hari ini adalah hari ketiga pembagian BST Tahap IV dan V bulan Agustus dan September 2020. Penerima BST hari ini sebanyak 417 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) meliputi Desa Juwiran sebanyak 193 KPM, Desa Pundungan 86 KPM dan Desa Kenaiban sebanyak 138 KPM, ” ungkap Danramil.

” BST (Bantuan Sosial Tunai) tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 300.000 per KK/KPM per bulan ini diserahkan langsung oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring,” tambahnya.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa,  SH. MM, menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah,  khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19.

“Pemberian Bansos kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Juwiring ini, bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos, salah satunya adalah warga yang belum mendapatkan bantuan pemerintah dari program yang lain dan bukan termasuk ASN atau pegawai.” Ungkap Herlambang.  (red)

Tinggalkan komentar