TNI – Polri Di Juwiring Klaten Terus Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Cegah Covid-19

Klaten | Aparat gabungan TNI-Polri dari Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten dan Polsek Juwiring terus melakukan berbagai cara dan upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya adalah melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bertempat di Pasar Tanjung Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (14/09/2020).

Pada kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Koramil 21/Juwiring dan Polsek Juwiring kali ini difokuskan di ruang publik yaitu para pengunjung dan pedagang Pasar Tanjung.

Pelda Suyono Bati Tuud Koramil 21/Juwiring yang ikut dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, selain melaksanakan Pendisiplinan protokol kesehatan, di tempat yang sama jajaran Aparat gabungan ini juga melakukan patroli imbauan wajibnya penggunakan masker dan jaga jarak agar tidak berkerumun, “ucapnya.

“ Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini masyarakat akan lebih sadar betapa pentingnya pengunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, “tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Juwiring AKP Sri Anggono, SH.,MH. mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini, pengendara R4, R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan, kita beri peringatan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ” ucap Kapolsek.

Dalam kegiatan Pendisiplinan protokol kesehatan ini, aparat gabungan tersebut disebar untuk mengawasi pengunjung dan pedagang Pasar serta pengendara yang melintas di depan pasar Tanjung tersebut. (red)

Tinggalkan komentar