
Klaten | Koramil 21 Juwiring bersama Polsek Juwiring dan Relawan penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring menggelar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Simpang Tiga Dukuh Bawan, Desa Jaten, Kecamatan Juwiring Kab. Klaten, Jumat (18/09/2020).
Kegiatan tersebut di atas dilaksanakan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang penerapan New Normal dengan dioperasionalkannya kembali semua moda transportasi dan fasilitas perekonomian serta dimulainya kembali kegiatan belajar di sekolahan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan teguran sekaligus peringatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di Simpang Tiga Dk. Bawan Ds. Jaten Kec. Juwiring dalam rangka menuju kawasan tertib protokol kesehatan (New Normal) di Kecamatan Juwiring.
Pelda Suyono Bati Tuud Koramil 21/Juwiring yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini, para pengendara dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan, kita beri peringatan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ” ucap Pelda Suyono.
Sementara itu Kapolsek Juwiring AKP Anggono, SH., MH. mengatakan ,” Kami TNI-Polri dan Relawan tak akan mengenal lelah untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kec. Juwiring agar terhindar dari penularan virus corona (covid-19), ” tegas Kapolsek.
“Ke depannya saya berharap kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kec. Juwiring agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mendukung upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas AKP Anggono. (red)