
Klaten | Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh wilayah masih terus digencarkan, salah satunya yang ditempuh Serka Wahyono Babinsa Desa Gondangsari Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Perangkat Desa Gondangsari dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Desa Gondangsari dengan memantau dan mengamankan kegiatan warga yang akan menggelar resepsi pernikahan warga RT 10 RW 04 Dukuh Karangwuni, Desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Sabtu (17/10/20).
Dalam kegiatan tersebut disampaikan Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 431/484/2020 tentang penyelenggaraan pentas seni budaya / hiburan, masyarakat hajatan dan situs cagar budaya tertentu pada masa pandemi Covid-19 ini.
Babinsa Gondangsari menyampaikan, dalam acara hajatan pernikahan ini agar dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan tidak mengundang banyak tamu, serta menyiapkan perlengkapan prosedur protokol kesehatan yaitu tempat cuci tangan dengan sabunnya, hand sanitizer dan thermogan untuk mengecek kondisi kesehatan tamu undangan sebelum memasuki tempat acara, “tegas Babinsa.
“ Kami akan terus memantau pelaksanaan acara ini hingga akhir agar prosedur protokol kesehatan diterapakan dengan baik, dengan harapan semua warga desa Gondangsari terhindar dari penularan Covid-19, “tambahnya.
Sementara itu Perangkat dan Gugas penaggulangan Covid-19 Desa Gondangsari mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Babinsa dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan di tempat acara resepsi pernikahan warga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya. (red)