
Klaten | Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Polsek Juwiring kawal pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII dari Kemensos RI kepada warga terdampak Covid-19 melalui PT. Pos Indonesia yang Bertempat di Aula Kantor Desa Juwiring Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin (19/10/2020)
Pembagian BST ini dihadiri oleh Kades beserta Perangkat Desa masing-masing, petugas Kantor Pos Kecamatan Juwiring, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing – masing serta Ketua RT/RW Desa setempat.
Dengan adanya kegiatan tersebut Babinsa Koramil 21/Juwiring bersama Bhabinkamtibmas, melakukan pengamanan pembagian BST Tahap VII demi terciptanya kelancaran dan tepat sasaran selama berlangsungnya kegiatan penyaluran BST kepada masyarakat.
Bati Tuud Koramil 21/Juwiring Pelda Suyono membenarkan bahwa Anggota Koramil 21/Juwiring telah melaksanakan pengamanan bersama unsur Polri yaitu Bhabinkamtibmas pada kegiatan penyaluran BST dari Pemerintah melalui Program Kemensos RI untuk masyarakat terdampak covid- 19 di wilayah Kecamatan Juwiring.
” Hari ini ada 3 Desa yang menerima BST tersebut, meliputi Desa Bolopleret sebanyak 214 KK, Desa Bulurejo 142 KK dan Desa Jaten sebanyak 63 KK dengan jumlah total penerima BST sebanyak 449 KK, ” ungkap Pelda Suyono. Dikonfirmasi terpisah Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI, “ terang Herlambang. (red)