
Klaten | Anggota Koramil 21 Juwiring Kodim 0723 Klaten dan Polsek Juwiring terus melakukan berbagai cara dan upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya adalah melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bertempat di wilayah Pasar Juwiring, Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Rabu (4/11/2020) malam.
Pada kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Koramil 21/Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Desa Bulurejo kali ini difokuskan di ruang publik yaitu pasar Juwiring.
Serma Lamiyo yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan pada malam hari ini dengan memberikan sosialisasi dan himbauan wajibnya penggunakan masker ketika keluar rumah dan jaga jarak agar tidak berkerumun, “ucapnya.
“ Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini warga masyarakat yang berada di area pasar Juwiring tersebut akan lebih sadar betapa pentingnya pengunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, “tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Bulurejo mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Koramil 21 Juwiring dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan di area pasar Juwiring ini, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayahnya, “ucap Kades.
Dalam kegiatan Pendisiplinan protokol kesehatan ini, anggota Koramil 21 juwiring dana Relawan disebar untuk mengawasi warga yang berkunjung ke area pasar Juwiring. (red)