
Klaten | Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VIII dari Kemensos RI kepada warga terdampak Covid-19 melalui PT. Pos Indonesia yang bertempat di Aula Kantor Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jum’at (13/11/2020)
Pembagian BST ini dihadiri oleh TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno, Kades beserta Perangkat Desa masing-masing, Babinsa masing-masing Desa dan petugas Kantor Pos Kecamatan Juwiring serta warga penerima BST.
Dengan adanya kegiatan tersebut Babinsa Koramil 21/Juwiring melakukan pengamanan pembagian BST Tahap VIIl demi terciptanya kelancaran dan tepat sasaran selama berlangsungnya kegiatan penyaluran BST kepada masyarakat.
Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana HS. melalui Bati Tuud Pelda Suyono menyampaikan bahwa, BST tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring.
” Hari ini warga yang menerima BST sebanyak 550 KK, meliputi Desa Juwiran sebanyak 202 KK, Desa Juwiring 118 KK dan Desa Kenaiban sebanyak 230 KK,” ungkapnya.
“ Dalam kegiatan tersebut, selain melaksanakan pengamanan agar penyaluran BST berjalan dengan aman dan lancar, Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran dari pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi virus corona atau covid-19, diantaranya menggunakan masker setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah berakifitas,” tambahnya.
Sementara itu TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI,“ terangnya. (red)