
Klaten | Anggota Koramil 21 Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring terus melakukan berbagai cara dan upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya adalah melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bertempat di tempat-tempat keramaian wilayah Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Rabu (16/12/2020) malam.
Pada kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Koramil 21/Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Kec. Juwiring kali ini difokuskan di ruang publik yaitu tempat-tempat keramaian seperti warung-warung makan, kedai minuman dan tempat berkumpul warga lainnya.
Serma Sutarman yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan pada malam hari ini dengan memberikan sosialisasi dan himbauan wajibnya penggunakan masker ketika keluar rumah dan jaga jarak agar tidak berkerumun, “ucapnya.
“ Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini warga masyarakat yang diberi himbauan tersebut akan lebih sadar betapa pentingnya pengunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, “tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Juwiring Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Koramil 21 Juwiring dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayahnya, “ucap Kades. (red)