Jelang Penerapan PPKM, Babinsa Koramil 21 Juwiring Sosialisasikan Kepada Warga Binaan

Klaten | Anggota Babinsa Koramil 21 Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring melakukan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Area Kuliner Kendi Renjana  Desa Tanjung, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Sabtu (09/01/2021) malam.

Serka M. Asfari Babinsa Desa Tanjung yang ikut serta dalam kegiatan tersebut mengatan pihaknya akan tarsus mensosialisasikan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada seluruh warga terutama para sektor usaha kuliner. Hal itu karena Propinsi  Jawa Tengah khususnya Kab. Klaten menjadi salah satu wilayah yang harus  menerapkan PPKM pada 11-25 Januari mendatang.

” Tentu kita harus persiapkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha terkait kebijakan ini, agar seluruh warga mengerti dan mematuhi kebijakan ini,” kata Babinasa.

Sementara itu kades Tanjung Sumento mengatakan, sektor ekonomi akan menjadi bagian yang paling terdampak, dengan diterapkannya PPKM ini. Terkait hal tersebut, Ia mengatakan bahwa pandemi dan ekonomi memang tidak bisa berjalan berdampingan.

“ Kebijakan Pemerintah Pusat untuk segera menanggulangi pandemi  yang dapat berdampak lebih luas pada kerusakan ekonomi yang lebih parah harus kita apresiasi dan dukung,” ujarnya.

Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat Desa Tanjung dan seluruh Pengusaha Kuliner  yang ada, agar patuh dan siap menjalani PPKM ini.

“ Saya berharap penerapan PPKM ini menjadi ikhtiar bersama seluruh warga.  Apalagi 11 sampai 25 Januari bila kita disiplin dan kompak, Insyaallah puncak pandemi yang diprediksi masih berada di pertengahan tahun tidak akan terjadi. Oleh karena itu kita semua harus mematuhi kebijakan ini, agar pandemi segera berakhir,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan komentar