Babinsa Carikan Koramil Juwiring Sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Klaten | Serda Agung Triyono Babinsa Carikan Koramil 21 Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Perangkat Desa Carikan dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Desa Carikan melakukan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Area Pertokoan dan Pasar Desa Carikan, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (11/01/2021).

Babinsa Desa Carikan Serda Agung Triyono dalam kegiatan tersebut mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan PPKM kepada seluruh warga terutama kepada para sektor usaha kuliner dan minimarket di wilayah Desa Carikan.

Hal itu karena Propinsi  Jawa Tengah khususnya Kab. Klaten menjadi salah satu wilayah yang harus  menerapkan PPKM pada 11-25 Januari mendatang.

” Tentu kita harus persiapkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha terkait kebijakan ini, agar seluruh warga mengerti dan mematuhi kebijakan ini,” kata Babinasa.

Sementara itu Kades Carikan Kartiyono mengatakan, sektor ekonomi akan menjadi bagian yang paling terdampak, dengan diterapkannya PPKM ini. Terkait hal tersebut, Ia mengatakan bahwa pandemi dan ekonomi memang tidak bisa berjalan berdampingan.

“ Kebijakan Pemerintah Pusat untuk segera menanggulangi pandemi  yang dapat berdampak lebih luas pada kerusakan ekonomi yang lebih parah harus kita apresiasi dan dukung,” ujarnya.

Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat Desa Carikan dan seluruh Pengusaha Kuliner  dan minimarket yang ada, agar patuh dan siap menjalani PPKM ini.

“ Saya berharap penerapan PPKM ini menjadi ikhtiar bersama seluruh warga.  Apalagi 11 sampai 25 Januari bila kita disiplin dan kompak, Insyaallah puncak pandemi yang diprediksi masih berada di pertengahan tahun tidak akan terjadi. Oleh karena itu patuhi kebijakan ini, agar pandemi segera berakhir,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan komentar