Babinsa Bolopleret Koramil Juwiring Sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Klaten | Serda Drajad Nurhadi Babinsa Bolopleret Koramil 21 Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Perangkat Desa Bolopleret dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Desa Bolopleret melakukan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Area Pasar Tanjung, Desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (11/01/2021).

Babinsa Desa Bolopleret Serda Drajad Nurhadi dalam kegiatan tersebut mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan PPKM kepada seluruh warga terutama kepada para sektor usaha kuliner, Pelaku Pasar dan Minimarket di wilayah Desa Bolopleret.

Hal itu karena Propinsi  Jawa Tengah khususnya Kab. Klaten menjadi salah satu wilayah yang harus  menerapkan PPKM pada 11-25 Januari mendatang.

” Tentu kita harus persiapkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha terkait kebijakan ini, agar seluruh warga mengerti dan mematuhi kebijakan ini,” kata Babinasa.

Sementara itu Kades Bolopleret Catur Joko Nugroho, SE mengatakan, sektor ekonomi akan menjadi bagian yang paling terdampak, dengan diterapkannya PPKM ini. Terkait hal tersebut, Ia mengatakan bahwa pandemi dan ekonomi memang tidak bisa berjalan berdampingan.

“ Kebijakan Pemerintah Pusat untuk segera menanggulangi pandemi  yang dapat berdampak lebih luas pada kerusakan ekonomi yang lebih parah harus kita apresiasi dan dukung,” ujarnya.

Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat Desa Bolopleret dan seluruh Pelaku Pasar, Pengusaha Kuliner  dan minimarket yang ada, agar patuh dan siap menjalani PPKM ini.

“ Saya berharap penerapan PPKM ini menjadi ikhtiar bersama seluruh warga.  Apalagi 11 sampai 25 Januari bila kita disiplin dan kompak, Insyaallah puncak pandemi yang diprediksi masih berada di pertengahan tahun tidak akan terjadi. Oleh karena itu marilah kita patuhi kebijakan ini, agar pandemi segera berakhir,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan komentar