Koramil 21 Juwiring Terus Lakukan Penegakan Prokes Selama Penerapan PPKM Mikro

Klaten – Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring, gencar melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di pasar-pasar dan pertokoan wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Selasa (2/3/2021).

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., menuturkan dengan sering dilakukan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“ Karena dengan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Dijelaskan, selain untuk mendukung PPKM skala mikro juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.

“ Kami tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kami terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Danramil.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.S.i menambahkan bahwa masih banyak ditemui masyarakat atau pengendara yang tidak mengunakan masker.

“ Oleh karena itu kami akan bersinergi dengan TNI-Polri untuk terus melakukan operasi yustisi setiap hari, semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran Covid-19,” kata Camat menambahkan.

Ia juga mengatakan perlu adanya sosialisasi sampai ke tingkat pedesaan pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat terputus.

“ Kami juga intensifkan patroli malam, kami imbau warga untuk membatasi kegiatan kumpul-kumpul yang kurang penting, ini perlu adanya sosialisasi dan kerja sama dengan perangkat desa,” pungkasnya. (red)

Babinsa Koramil 21 Juwiring Pelopori Karya Bakti Di Wilayah Binaan

Klaten | Mengantisipasi agar jalan di wilayah binaanyanya tidak semakin rusak, Babinsa Desa Carikan beserta 4 orang anggota Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama masyarakat melaksanakan kerja bakti pengecoran jalan di Dukuh Pacing Tengah, Desa Carikan, Kec. Juwiring, Kab. Klaten, Sabtu (27/2/2021).

Selain Babinsa, hadir pula Kades Carikan Katiyono,  Ketua BPD dan Ketua TPK serta Ketua RT dan RW setempat, bersama warga masyarakat sekitar turut serta dalam kegiatan tersebut, mereka bahu-membahu mengerjakan pengecoran jalan sepanjang 100 meter yang menghubungkan Dukuh Pacing Tengah dengan Dukuh Pacing Wetan, Desa Carikan Kec.  Juwiring.

Menurut babinsa desa Carikan Serda Agung Triyono, kerja bakti pengecoran jalan ini bertujuan untuk  memperlancar arus lalu lintas agar perekonomian warga semakin meningkat. Selain itu juga untuk memberi akses kendaraan yang akan masuk wilayah Dukuh Pacing Tengah dan pacing wetan,  sehingga bantuan-bantuan dari pemerintah dapat tersalurkan, ” ungkapnya.”

“ Membantu kesulitan dan permasalahan masyarakat melalui kegiatan seperti ini sangat efektif untuk menjalin hubungan yang baik antara Babinsa dengan Desa Binaannya,” jelasnya.

Kepala Desa Carikan Katiyono, mengapresiasi bantuan dari Babinsa Carikan dan Koramil 21/Juwiring atas pelaksanaan pengerjaan pengecoran jalan di wilayahnya. Kades Carikan juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Danramil 21/Juwiring yang telah memerintahkan anggotanya untuk membantu desanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana Heri Sugiarto menjelaskan, melalui kegiatan karya bakti ini diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat luas, serta bermanfaat pula bagi terbinanya Kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah. (red)

Sukseskan Penerapan PPKM Mikro, Koramil 21 Juwiring Terus Lakukan Penegakan Prokes

Klaten – Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring, gencar melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan untuk menyukeskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di pasar-pasar dan pertokoan wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten.

Seperti yang telah dilaksanakan Babinsa desa Mrisen Pelda Budi Santosa dengan 4 orang Anggota Koramil 21/Juwiring yang ditugaskan bersama Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring melaksanakan Operasi Penegakan Penerapan PPKM  Mikro dan Protokol Kesehatan di area pertokoan, Desa Mrisen, Kec. Juwiring dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (27/2/2021).

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., menuturkan dengan sering dilakukan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“ Karena dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, dapat menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Dijelaskan, selain untuk mendukung PPKM skala mikro juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.

“ Kami tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kami terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Danramil.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.S.i menambahkan bahwa masih banyak ditemui masyarakat atau pengendara yang tidak mengunakan masker.

“ Oleh karena itu kami akan bersinergi dengan TNI-Polri untuk terus melakukan operasi yustisi setiap hari, semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran Covid-19,” kata Camat menambahkan.

Ia juga mengatakan perlu adanya sosialisasi sampai ke tingkat pedesaan pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat terputus.

“ Kami juga intensifkan patroli malam, kami imbau warga untuk membatasi kegiatan kumpul-kumpul yang kurang penting, ini perlu adanya sosialisasi dan kerja sama dengan perangkat desa,” pungkasnya. (red)

Danramil Juwiring Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Secara Virtual

Klaten – Muspika Juwiring menggelar video conference untuk mengikuti prosesi pelantikan Hj. Sri Mulyani, sebagai Bupati Klaten dan H. Yoga Hardaya, SH., MH., sebagai Wakil Bupati Klaten secara virtual di Aula Kantor Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten,  Jumat (26/02/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota melalui Media Teleconference dan/atau Video Conference.

Hal ini dimaksudkan untuk pencegahan timbulnya kluster baru Covid-19 dan pertimbangan perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat dari resiko tertular atau terkena wabah penyakit. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

Juga sebagai implementasi Pasal 61 dan 64 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 164 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menegaskan bahwa Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota harus dilantik terlebih dahulu oleh Gubernur sebelum melaksanakan tugas jabatannya.

Dalam pelaksanaan upacara secara virtual pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Klaten di Kecamatan Juwiring tersebut dihadiri oleh Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si., Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana Heri Sugiarto, Kapolsek Juwiring  AKP Anggono, SH., MH., Plt Kepala Puskesmas Juwiring  dr. Mariana Sukowati, Kepala KUA Kec. Juwiring Zainal Abidin, Kades Se Kec. Juwiring, Ketua TP PKK Kec. Juwiring dan Ketua TP PKK Desa Se Kec. Juwiring.

Acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Asahan periode 2021-2026 tersebut terpusat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jateng. dipimpin langsung oleh Gubernur  Jawa Tengah secara Virtual.

Di temui sehabis upacara, Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana Heri Sugiarto menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Klaten periode 2021-2026, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten sesuai hasil Pilkada Klaten tahun 2020. Semoga jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang diemban ini amanah dan bisa membawa kebaikan untuk kita semua, “ ucap Danramil.

Danramil berharap, ke depan kita tingkatkan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik dan tentunya harus saling komunikasi guna membangun dan mensejahterakan masyarakat, sehingga Kabupaten Klaten semakin Maju, Mandiri dan sejahtera, “ pungkas Danramil. (Red)

Pastikan Patuhi Protokol Kesehatan, Tim Gugas Covid-19 Kecamatan Juwiring Pantau Acara Pernikahan

Klaten | Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh wilayah masih terus digencarkan, salah satunya yang ditempuh Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring dengan memantau dan menegakkan penerapan protokol kesehatan pada acara pernikahan warga di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten,  Jum’at (26/02/2021).

Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana HS. mengatakan, bahwa setiap pelaksanaan acara hajatan pernikahan, wajib  menerapkan protokol kesehatan, dengan berpedoman pada Instruksi SE Bupati Klaten tentang ketentuan pelaksananaan hajatan selama penerapan PPKM berskala Mikro.

” diantaranya dengan tidak mengundang banyak tamu, serta menyiapkan perlengkapan prosedur protokol kesehatan yaitu tempat cuci tangan dengan sabunnya, hand sanitizer dan thermogun untuk mengecek kondisi kesehatan tamu undangan sebelum memasuki tempat acara,“ tegas Danramil.

“ Kami akan terus memantau setiap pelaksanaan acara pernikahan di seluruh wilayah Kec. Juwiring, agar prosedur protokol kesehatan diterapakan dengan baik, dengan harapan semua warga terhindar dari penularan Covid-19,“ tambahnya.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan selalu bersinergi dengan Koramil dan Polsek Juwiring dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan di seluruh wilayah Kec. Juwiring. 

” terlebih pada masa penerapan PPKM berskala Mikro ini, acara pernikahan warga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak diperkenankan mengundang banyak tamu,”  ucap Camat.

” Semua itu kita lakukan, untuk mencegah timbulnya klaster baru penularan Covid-19 di wilayah Kec. Juwiring, ” pungkasnya (red).

Mempererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 21 Juwiring Anjangsana Ke Warga Desa Binaan

Klaten | Babinsa Desa Juwiran Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten Serda Tridoyo, melaksanakan Anjangsana dengan Komponen Masyarakat Desa Juwiran, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jum’at (26/2/2021).

Babinsa Desa Juwiran Serda Tridoyo menyampaikan,  pelaksanaan anjangsana kali ini dengan bersilahturahmi kepada Pengurus Pondok Pesantren Daarul Falah di Dk Juwiran, Desa, Juwiran Kec. Juwiring yang menjadi wilayah tanggung jawabnya, untuk memberikan himbauan agar semua kegiatan di Pondok Pesantren tersebut selalu mengikuti ketentuan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

” Selain itu, kegiatan anjangsana kali ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturohmi antara Pengurus Pondok dengan Babinsa dan perangkat desa setempat dalam rangka ikut menjaga kamtibmas serta menyampaikan informasi kepada Babinsa apabila ada hal-hal yang menonjol di wilayah,” ungkap Babinsa Juwiran”

Masih di wilayah Desa Juwiran, Kepala Desa Juwiran Santoso, Amk mengucapkan terimakasih kepada Babinsa yang mau peduli dengan perkembangan situasi di wilayah Desanya,  mulai dari himbauan mencegah penularan Covid-19,  patroli wilayah, bahkan membantu untuk kelancaran berbagai jenis kegiatan yang dilaksanakan di Desa Juwiran ini, “jelas Kades Juwiran.

Sementara itu di tempat terpisah, Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana Heri Sugiarto mengatakan, anjangsana adalah salah satu bagian dari komsos yang merupakan agenda dan tugas dari Komando Kewilayahan dan juga instruksi dari Komando Atas, karena kegiatan tersebut sangat efektif dan bersentuhan langsung dengan semua elemen masyarakat.

” Anjangsana juga dapat mempererat hubungan tali silaturahmi antara Babinsa dengan warga Desa Binaanya, untuk dapat menciptakan Ruang,  Alat dan Kondisi Juang yang tangguh serta Kemanunggalan TNI dengan Rakyat di wilayah,” pungkas Danramil. (red)

Koramil Juwiring Hadiri Peresmian Agen BRILink BUMDes Sawahan

Klaten – Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten yang diwakili Bati Tuud Pelda Suyono menghadiri acara Peresmian Agen BRILink BUMDes Pratama Mandiri Perkasa Desa Sawahan di kantor Bumdes Sawahan, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten. Rabu (24/2/2021).

Kegiatan yang difasilitasi oleh pihak manajemen bank BRI cabang Klaten tersebut dihadiri oleh Kadispermades kabupaten Klaten Joko Purwanto, S.Sos., MM, Muspika kecamatan Juwiring, kepala desa Sawahan beserta perangkat, Babinsa desa Sawahan dan pengelola BUMDes Pratama Mandiri Perkasa Desa Sawahan.

Pemimpin Bank BRI Cabang Klaten Pramono menyampaikan, kegiatan yang di selenggarakan bertujuan untuk memberikan pelayanan Perbank kan hingga ke pelosok desa melalui program BRI Link.

” Bank BRI cabang Klaten bersama 47 unit kantor yang telah tersebar di 26 kecamatan wilayah Klaten, siap memberikan pelayanan hingga tingkat desa, ” Ucap Pramono.

Pengelolaan BUMDes salah satunya adalah menjadi agen BRI Link. Sehingga, nantinya BUMDes bisa melayani berbagai transaksi seperti pembayaran tagihan listrik, telepon, cicilan multifinance, setoran tunai, penarikan tunai, transfer antar Bank BRI maupun antar Bank lain, yang akan di kenakan fee pada setiap transaksi.

Kadispermades kabupaten Klaten Joko Purwanto, S.Sos., MM menyampaikan ucapan terima kasih pada Bank BRI cabang Klaten yang telah memfasilitasi pendirian BRILink untuk melayani transaksi BRI sebagai bank rakyat hingga ke tingkat desa.

” Ini adalah bentuk dan wujud pembangunan dari kawasan pinggiran, di antaranya berupa dana desa yang di peruntukan bagi pembangunan desa, termasuk adanya BUMDes untuk mengelola Aset, Jasa Pelayanan, dan usaha lainnya, “ terang Kadispermades Klaten

.

Joko Purwanto, S.Sos., MM selaku Kadispermades Kabupaten Klaten juga berpesan agar para kepala desa membina dan memberdayakan BUMDes di wilayahnya dengan baik, karena ada 3% dari dana desa yang di alokasikan untuk BUMDes.

“ Berbagai bentuk jenis usaha BUMDes di antaranya wisata desa, pasar desa, pengelolaan sampah, perdagangan, jasa, air minum, simpan pinjam, pertanian, kerajinan, persewaan, dan berbagai bentuk usaha lainnya yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandas Joko Purwanto.

Sementara itu Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS melalui Bati Tuud Pelda Suyono mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pendirian Agen BRILink di Bumdes Sawahan.

“ Dengan pendirian Agen BRILink akan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan tertentu, seperti transfer, setor tunai, tarik tunai, dan pembayaran tagihan karena tidak harus datang ke bank, “ pungkas Pelda Suyono. (Red).

Maksimalkan Penerapan PPKM Mikro, Koramil 21 Juwiring Terus Lakukan Penegakan Prokes

Klaten – Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring, gencar melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di pasar-pasar dan pertokoan wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Rabu (24/2/2021).

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., menuturkan dengan sering dilakukan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“ Karena dengan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Dijelaskan, selain untuk mendukung PPKM skala mikro juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.

“ Kami tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kami terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Danramil.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.S.i menambahkan bahwa masih banyak ditemui masyarakat atau pengendara yang tidak mengunakan masker.

“ Oleh karena itu kami akan bersinergi dengan TNI-Polri untuk terus melakukan operasi yustisi setiap hari, semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran Covid-19,” kata Camat menambahkan.

Ia juga mengatakan perlu adanya sosialisasi sampai ke tingkat pedesaan pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat terputus.

“ Kami juga intensifkan patroli malam, kami imbau warga untuk membatasi kegiatan kumpul-kumpul yang kurang penting, ini perlu adanya sosialisasi dan kerja sama dengan perangkat desa,” pungkasnya. (red)

Kawal Penerapan PPKM Mikro, Koramil Juwiring Optimalkan Penegakan Prokes

Klaten – Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring, gencar melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di tempat-tempat keramaian dan pertokoan wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Selasa (23/2/2021).

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., menuturkan dengan sering dilakukan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“ Karena dengan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Dijelaskan, selain untuk mendukung PPKM skala mikro juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.

“ Kami tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kami terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Danramil.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.S.i menambahkan bahwa masih banyak ditemui masyarakat atau pengendara yang tidak mengunakan masker.

“ Oleh karena itu kami akan bersinergi dengan TNI-Polri untuk terus melakukan operasi yustisi setiap hari, semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran Covid-19,” kata Camat menambahkan.

Ia juga mengatakan perlu adanya sosialisasi sampai ke tingkat pedesaan pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat terputus.

“ Kami juga intensifkan patroli malam, kami imbau warga untuk membatasi kegiatan kumpul-kumpul yang kurang penting, ini perlu adanya sosialisasi dan kerja sama dengan perangkat desa,” pungkasnya. (red)

Koramil Juwiring Dampingi Wakapolres Klaten Tinjau Posko PPKM Berskala Mikro

Klaten – Terhitung mulai tanggal 9 Februari 2021 pemerintah telah meninjaklanjuti instruksi Mendagri No 03 tahun 2021, ini merupakan strategi baru guna menekan laju penyebaran penularan Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga ke tingkat bawah sampai RW/RT.

Untuk memastikan penerapan PPKM Mikro berjalan dengan baik, Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho, S.I.K bersinergi dengan Muspika Juwiring, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksankan pengecekan Posko PPKM Mikro yang berada di Desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (22/02/2021).

PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa sesuai dengan instruksi Mendagri ini bermaksud untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang masih melanda.

Salah satu peraturannya dengan membagi tindakan pengendalian penyebaran Covid-19 berdasarkan empat zona yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah hingga ke tingkat RW/RT.

Dalam pelaksanaan peninjauan Posko PPKM Mikro yang ada di Desa Bolopleret,  Kecamatan Juwiring diadakan evaluasi pelaksanaan penerapan PPKM berskala Mikro di wilayah Desa Boloplreret.

Dalam kegiatan tersebut Kompol Adi Nugroho, S.I.K menyampaikan bahwa dibentuknya tim PPKM skala Mikro ini dilaksanakan atas koordinasi antara unsur RW/RT, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta relawan yang akan bertugas untuk selalu memantau dan melaksanakan Koordinasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada warga masyarakat agar bisa sadar akan bahaya virus Covid-19 dan taat mematuhi protokol kesehatan, “ terangnya

Lebih lanjut dikatakanya, apabila kegiatan program ini bisa berjalan dengan baik yang saat ini wilayah Kecamatan Juwiring berada dalam zona kuning bisa lebih cepat meningkat manjadi zona hijau, inilah salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dengan memutus dan menghambat lajunya penyebaran Covid-19, “ jelasnya

Usai kegiatan, Wakapolres Klaten berpesan kepada Gugas Covid-19 Tingkat Desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar melakukan patroli penegakan penerapan PPKM Mikro secara masif untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.

“ Khusus Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak berada di garda terdepan agar lebih mengutamakan toleransi dan humanis dalam melaksankan penerapan PPKM skala Mikro di tingkat Desa, bersama-sama dengan tim yang telah dibentuk dan selalu monitor di Posko yang berkedudukan di kantor Desa ini, tutup Wakapolres. (red).