Kawal Penerapan New Normal, TNI-Polri Juwiring Sosialisasikan Penegakan Protokol Kesehatan

Klaten| Koramil 21 Juwiring  bersama Polsek Juwiring dan Kasi Trantib Kecamatan Juwiring serta Relawan Juwiring melakukan Kegiatan Sosialisasi Penegakan Penerapan New Normal sekaligus melaksanakan Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Juwiring Kab. Klaten, Jum’at (17/07/2020).

Kegiatan tersebut di atas dilaksanakan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang penerapan New Normal dengan dioperasionalkannya kembali semua moda transportasi dan fasilitas perekonomian serta dimulainya kembali kegiatan belajar di sekolahan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan teguran sekaligus peringatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan pasar Juwiring Kec. Juwiring dalam rangka menuju kawasan tertib protokol kesehatan (New Normal) di Kecamatan Juwiring.

Kapolsek Juwiring Akp Anggono, SH.,MH. mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini, pengendara R4, R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan, kita beri peringatan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ” ucap Anggono.

Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten mengatakan ,” Kami Koramil 21/Juwiring bersama Polsek Juwiring tak akan mengenal lelah untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kec. Juwiring agar terhindar dari penularan virus corona (covid-19), ” tegas Danramil.

Ia menyebut, akhir- akhir ini banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. Atas dasar itulah dilakukannya kegiatan tersebut.

“Ke depannya saya berharap  kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kec. Juwiring agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mendukung upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Kapten Inf Srimin. (red)

Babinsa Koramil 21 Juwiring Hadiri Musyawarah Pemilihan Ketua RW Di Desa Binaan

Klaten | Serda Agung Triyono Babinsa desa Carikan Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten menghadiri rapat musyawarah pemilihan Ketua RW sedesa Carikan Tahun 2020 di Aula Kantor Desa Carikan,  Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Rabu (15/07/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh Kades Carikan beserta Perangkat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Carikan, Panitia Pemilihan Ketua RW, Bidan desa Carikan, Ketua BPD, dan Ketua RT/RW sedesa Carikan serta tamu undangan.

Dalam sambutanya Kepala Desa Carikan Katiyono mengucapkan terimakasih kepada semua tamu yang hadir. Ia menyampaikan, melalui musyawarah ini, diharapkan akan terpilih perwakilan masyarakat yang dapat mewakili aspirasi warga masyarakat di masing-masing Dukuh.

“ Ketua RW  yang terpilih nantinya akan menggantikan Ketua yang lama yang sudah selesai masa jabatannya. Mudah-mudahan, dengan terpilihnya Ketua RW yang baru,  pengabdiannya kepada masyarakat  dapat lebih ditingkatkan dalam membangun desa”, ujarnya.

“ Dengan adanya pemilihan Ketua RW sebagai abdi masyarakat, harus dapat menganyomi dan memberikan pengabdian yang maksimal kepada warganya,” ungkap Kades.

Sementara itu Serda Agung Triyono Babinsa desa Carikan berharap Ketua RW yang baru nantinya bisa lebih bersinergi dengan semua pihak termasuk Koramil 21/Juwiring dalam hal ini Babinsa Cariakan untuk bersama-sama manjaga keharmonisan dan kondusifitas wilayah, terlebih dalam mendukung upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

” Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat desa Carikan untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan keharmonisan, kenyamanan dan keamanan, serta pembangunan demi kemajuan Desa Carikan yang kita cintai bersama,” ujarnya.

“Pemilihan ini adalah sebagai sarana untuk menentukan pilihan warga dengan Demokrasi. Oleh karena itu semua pihak harus menjunjung tinggi seportifitas dan rasa kekeluargaan. Siapapun yang terpilih nanti, harus bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan oleh warganya”, pungkas Babinsa. (red).

Danramil 21 Juwiring Hadiri Pelantikan Perangkat Desa

Klaten | Kapten Inf Srimin Komandan Koramil 21/Juwiring, Kodim 0723/Klaten menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Perangkat Desa Juwiran, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Jum’at (17/07/2019)

Acara tersebut dihadiri pejabat Forkompimcam Juwiring, antara lain Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SE., M.si., Danramil 21/Juwiring Kapten Inf Srimin, Kapolsek Juwiring Akp Anggono,SH., MH., Babinsa dan Bhabinkamtibmas  Juwiran, Kepala Desa Juwiran Santoso, Amk beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Juwiran beserta anggota serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tamu undangan.

Dalam sambutanya Kepala Desa Juwiran mengucapkan terimakasih kepada semua tamu yang hadir, dan mengucapkan selamat kepada Perangkat Desa terpilih, dirinya berharap amanah dari warga dan tentunya tugas yang penuh mulia ini, dapat dipertanggungjawabkan kepada warga masyarakat.

“ Dengan adanya pengangkatan jabatan sebagai abdi masyarakat, Perangkat Desa harus dapat menganyomi dan memberikan pengabdian yang maksimal kepada warganya,” ungkap Kades.

Dia juga berharap kepada perangkat desa yang baru agar segera menyesuikan dengan Tupoksinya dan lingkungan kerjanya, belajar lebih cepat dan bisa bersinergi dengan semua pihak agar bisa memajukan Desa Juwiran yang kita cintai bersama.

Sementara itu Perangkat Desa yang baru yaitu Sekretaris Desa Juwiran Afinda Purwoko, SPd dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih kepada Pemeruntah segenap masyarakat Desa Juwiran yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“ Tentunya amanah dari Pemerintah dan warga desa Juwiran akan saya laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dalam mengabdikan diri untuk menjadi Perangkat Desa, demi kemajuan Desa Juwiran, “Ungkap Afinda.

Komandan Koramil 21/Juwiring dalam sambutannya , menyampaikan ucapan selamat kepada Perangkat Desa terpilih, dirinya berharap pejabat yang baru nantinya bisa lebih bersinergi dengan semua pihak termasuk Koramil 21/Juwiring dalam hal ini Babinsa Juwiran untuk bersama-sama manjaga keharmonisan dan kondusifitas wilayah, terlebih dalam mendukung upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

” Saya mengajak kepada seluruh Perangkat Desa dan masyarakat desa Juwiran untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan keharmonisan, kenyamanan dan keamanan, serta pembangunan demi kemajuan Desa Juwiran,” Pungkas Danramil. (red)

Kawal Penerapan New Normal, TNI-Polri Juwiring Sosialisasikan Penegakan Protokol Kesehatan

Klaten| Koramil 21 Juwiring  bersama Polsek Juwiring dan Kasi Trantib Kecamatan Juwiring serta Relawan Juwiring melakukan Kegiatan Sosialisasi Penegakan Penerapan New Normal sekaligus melaksanakan Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Juwiring Kab. Klaten, Kamis (16/07/2020).

Kegiatan tersebut di atas dilaksanakan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang penerapan New Normal dengan dioperasionalkannya kembali semua moda transportasi dan fasilitas perekonomian serta dimulainya kembali kegiatan belajar di sekolahan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan teguran sekaligus peringatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan pasar Juwiring Kec. Juwiring dalam rangka menuju kawasan tertib protokol kesehatan (New Normal) di Kecamatan Juwiring.

Kapolsek Juwiring Akp Anggono, SH.,MH. mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini, pengendara R4, R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan, kita beri peringatan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ” ucap Anggono.

Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten mengatakan ,” Kami Koramil 21/Juwiring bersama Polsek Juwiring tak akan mengenal lelah untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kec. Juwiring agar terhindar dari penularan virus corona (covid-19), ” tegas Danramil.

Ia menyebut, akhir- akhir ini banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. Atas dasar itulah dilakukannya kegiatan tersebut.

“Ke depannya saya berharap  kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kec. Juwiring agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mendukung upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Kapten Inf Srimin. (red)

TNI-Polri Juwiring Sosialisasikan Penegakan Penerapan New Normal

Klaten | Koramil 21 Juwiring  bersama Polsek Juwiring dan Kasi Trantib Kecamatan Juwiring melakukan Kegiatan Sosialisasi Penegakan Penerapan New Normal sekaligus Sosialisasi Penindakan yang akan dilakukan Aparat Penegak Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan,Rabu  (15/07/2020).

Kegiatan tersebut di atas dilaksanakan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang penerapan New Normal dengan dioperasionalkannya kembali semua moda transportasi dan fasilitas perekonomian serta dimulainya kembali kegiatan belajar di sekolahan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan teguran sekaligus peringatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan pasar Tanjung Kec. Juwiring dalam rangka menuju kawasan tertib protokol kesehatan (New Normal) di Kecamatan Juwiring.

Wakapolsek Juwiring Iptu Sugiyana mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini, pengendara R4, R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan, kita beri peringatan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ” ucap Sugiyana.

Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten mengatakan ,” Kami Koramil 21/Juwiring bersama Polsek Juwiring tak akan mengenal lelah untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kec. Juwiring agar terhindar dari penularan virus corona (covid-19), ” tegas Danramil.

Ia menyebut, akhir- akhir ini banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. Atas dasar itulah dilakukannya kegiatan tersebut.

“Ke depanaya saya berharap  kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kec. Juwiring agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Kapten Inf Srimin. (red)

TNI-Polri Juwiring Sosialisasikan Penegakan Penerapan New Normal

Klaten | Koramil 21 Juwiring  bersama Polsek Juwiring dan Kasi Trantib Kecamatan Juwiring melakukan Kegiatan Sosialisasi Penegakan Penerapan New Normal sekaligus Sosialisasi Penindakan yang akan dilakukan Aparat Penegak Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan,  Selasa  (14/07/2020).

Kegiatan tersebut di atas dilaksanakan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang penerapan New Normal dengan dioperasionalkannya kembali semua moda transportasi dan fasilitas perekonomian serta dimulainya kembali kegiatan belajar di sekolahan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan teguran sekaligus peringatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan pasar Tanjung Kec. Juwiring dalam rangka menuju kawasan tertib protokol kesehatan (New Normal) di Kecamatan Juwiring.

Wakapolsek Juwiring Iptu Sugiyana mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini, pengendara R4, R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan, kita beri peringatan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ” ucap Sugiyana.

Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten mengatakan ,” Kami Koramil 21/Juwiring bersama Polsek Juwiring tak akan mengenal lelah untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kec. Juwiring agar terhindar dari penularan virus corona (covid-19), ” tegas Danramil.

Ia menyebut, akhir- akhir ini banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. Atas dasar itulah dilakukannya kegiatan tersebut. “Ke depanaya saya berharap  kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kec. Juwiring agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Kapten Inf Srimin. (red)

TNI-Polri Juwiring Sosialisasikan Penegakan Penerapan New Normal

Klaten | Koramil 21 Juwiring  bersama Polsek Juwiring dan Kasi Trantib Kecamatan Juwiring melakukan Kegiatan Sosialisasi Penegakan Penerapan New Normal sekaligus Sosialisasi Penindakan yang akan dilakukan Aparat Penegak Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, Senin  (13/07/2020) malam.

Kegiatan tersebut di atas dilaksanakan untuk mengawal kebijakan Pemerintah tentang penerapan New Normal dengan dioperasionalkannya kembali semua moda transportasi dan fasilitas perekonomian serta dimulainya kembali kegiatan belajar di sekolahan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan teguran sekaligus peringatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan pasar Tanjung Kec. Juwiring dalam rangka menuju kawasan tertib protokol kesehatan (New Normal) di Kecamatan Juwiring.

Wakapolsek Juwiring Iptu Sugiyana mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini, pengendara R4, R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan, kita beri peringatan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ” ucap Sugiyana.

Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten mengatakan ,” Kami Koramil 21/Juwiring bersama Polsek Juwiring tak akan mengenal lelah untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kec. Juwiring agar terhindar dari penularan virus corona (covid-19), ” tegas Danramil.

Ia menyebut, akhir- akhir ini banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. Atas dasar itulah dilakukannya kegiatan tersebut.

“Ke depanaya saya berharap  kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kec. Juwiring agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Kapten Inf Srimin. (red)

TNI-Polri Juwiring Sosialisasikan Penindakan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Klaten | Koramil 21 Juwiring  bersama Polsek Juwiring dan Kasi Trantib Kecamatan Juwiring melakukan Kegiatan Sosialisasi Penegakan Penerapan New Normal sekaligus Sosialisasi Penindakan yang akan dilakukan Aparat Penegak Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan,  Senin (13/07/2020).

Kegiatan tersebut di atas dilaksanakan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang penerapan New Normal dengan dioperasionalkannya kembali semua moda transportasi dan fasilitas perekonomian serta dimulainya kembali kegiatan belajar di sekolahan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan teguran sekaligus peringatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan pasar Tanjung Kec. Juwiring dalam rangka menuju kawasan tertib protokol kesehatan (New Normal) di Kecamatan Juwiring.

Wakapolsek Juwiring Iptu Sugiyana mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini, pengendara R4, R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan, kita beri peringatan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ” ucap Sugiyana.

Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten mengatakan ,” Kami Koramil 21/Juwiring bersama Polsek Juwiring tak akan mengenal lelah untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kec. Juwiring agar terhindar dari penularan virus corona (covid-19), ” tegas Danramil.

Ia menyebut, akhir- akhir ini banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. Atas dasar itulah dilakukannya kegiatan tersebut.

“Ke depanaya saya berharap  kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kec. Juwiring agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Kapten Inf Srimin. (red)

Kisah Kakek Nenek 80 Tahun Hidup di Tempat Tak Layak, Kini Rumahnya Dibangun TNI

Klaten – Bertahun- tahun lamanya Kakek dan Nenek Narto Suwito  tinggal di rumah tak layak huni di Dukuh Dangsri, Desa Sawahan, Kec. Juwiring, Kab. Klaten dengan kondisi rumah yang sempit dan rapuh di sana sini. Kini mereka bisa sedikit bernafas lega karena rumahnya dibangun oleh Anggota TNI dari Kodim 0723/Klaten.

Rumah yang ditempati suami istri Narto Suwito itu berukuran sangat kecil. Kondisi rumahnya juga tidak layak untuk ditempati. Selain sering bocor kalau musim hujan, mereka juga khawatir kalau tertimpa reruntuhan atap rumahnya karena kayunya sudah banyak yang rapuh.

Kini rumah itu dalam proses pembangunan oleh pihak TNI dalam program Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar Tahap II Tahun Anggaran 2020 Kodim 0723/Klaten. Rumah tak layak huni itu didapati dari hasil survei Kodim 0723/Klaten bersama Pemkab. Klaten.

“Kita membangun ini dari hasil survei sebelum Karya Bakti dilaksanakan, ini bagian dari program kita,” kata Kapten Inf Srimin Dan SST Satgas Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar Tahap II TA 2020 Kodim 0723/Klaten, Sabtu (11/07/2020).

Pembangunan rumah Narto Suwito ini agar menjadi layak untuk ditempati. Pengerjaanya dilakukan oleh personel TNI dari Kodim 0723/Klaten dibantu warga sekitar. Selama proses renovasi, Kakek Narto Suwito beserta istrinya tinggal di rumah saudaranya.

Sementara itu, Kakek Narto Suwito warga penerima bantuan renovasi RTLH mengungkapkan rasa bersyukur dan terima kasih atas bantuan rehap rumahnya tersebut.

“Kami sekeluarga merasa senang sekali atas bantuan ini. Terima kasih kami ucapkan kepada TNI Kodim 0723/Klaten, dengan kegiatan Karya Bakti TNI ini rumah kami menjadi bagus nantinya dan semoga pelaksanaan kegiatan Karya Bakti di Desa kami ini dapat selesai semua dengan lancar,” pungkasnya. (red).

TNI-Polri Juwiring Sosialisasikan Penindakan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Klaten | Koramil 21 Juwiring  bersama Polsek Juwiring dan Kasi Trantib Kecamatan Juwiring melakukan Kegiatan Sosialisasi Penegakan Penerapan New Normal sekaligus Sosialisasi Penindakan yang akan dilakukan Aparat Penegak Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan,  Minggu (12/07/2020).

Kegiatan tersebut di atas dilaksanakan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang penerapan New Normal dengan dioperasionalkannya kembali semua moda transportasi dan fasilitas perekonomian serta dimulainya kembali kegiatan belajar di sekolahan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan teguran sekaligus peringatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan pasar Tanjung Kec. Juwiring dalam rangka menuju kawasan tertib protokol kesehatan (New Normal) di Kecamatan Juwiring.

Wakapolsek Juwiring Iptu Sugiyana mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini, pengendara R4, R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan, kita beri peringatan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ” ucap Sugiyana.

Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten mengatakan ,” Kami Koramil 21/Juwiring bersama Polsek Juwiring tak akan mengenal lelah untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kec. Juwiring agar terhindar dari penularan virus corona (covid-19), ” tegas Danramil.

Ia menyebut, akhir- akhir ini banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. Atas dasar itulah dilakukannya kegiatan tersebut.

“Ke depanaya saya berharap  kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kec. Juwiring agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Kapten Inf Srimin. (red)