Dukung Penuh Penerapan PPKM Mikro, Koramil 21 Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes

Klaten – Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Area Pasar Tanjung, desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (22/2/2021).

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM Mikro akan dilakukan secara masif di seluruh wilayah Kecamatan sampai ke tingkat RT/RW.

“ Operasi ini sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di tempat-tempat keramaian hingga wilayah terkecil yaitu RT terutama yang terdapat warga positif Covid-19.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring.

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi pemerintah, Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM Mikro, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM Mikro tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.

Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga. (red).

Koramil 21 Juwiring Ikuti Rakor Penanggulangan Bencana Bersama BPBD dan Relawan

Klaten – Mengantisipasi terjadinya bencana alam pada puncak musim penghujan tahun 2020 /2021, Muspika Juwiring bersama BPBD Klaten dan Relawan Ring I Kecamatan Juwiring menggelar Rakor Siaga Bencana Alam Kecamatan Juwiring bertempat di Aula Kantor Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Sabtu (20/02/2021).

Rakor tersebut membahas tentang pemetaan daerah rawan bencana banjir dan puting beliung untuk antisipasi bila terjadinya bencana alam banjir serta pendirian Posko terpadu penanggulangan bencana Alam yang berada di kantor Kecamatan Juwiring.

Dalam paparannya, Plt. Kasi Darurat BPBD Klaten Edi Eka Suyanta, SH., MM menyampaikan bahwa wilayah Kab. Klaten merupakan daerah rawan  bencana, antara lain banjir, angin puting beliung, pohon tumbang, gunung meletus, gempa bumi. Oleh karena itu diperlukan mitigasi bencana dan pencegahan serta penanggulangan bencana oleh unsur-unsur terkait.

“ menghadapi puncak hujan tahun ini, Relawan Tingkat Kecamatan agar meningkatkan  kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam di wilayahnya, “ ucapnya.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si mengapresiasi Relawan Ring I Kecamatan Juwiring yang selama ini telah bersedia mengorbankan kepentingan pribadinya tanpa pamrih dalam rangka mengabdi untuk keselamatan dan ketenteraman seluruh warga di wilayah Kecamatan Juwiring.

“ dengan Rakor ini diharapkan dapat mewujudkan ketangguhan masyarakat melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan serta perilaku dan budaya yang sadar bencana sehingga terwujud sistem penyelenggaraan penanggulangan bencana yang handal dalam menangani prabencana, tanggap darurat dan pasca bencana, “ ucap Camat.

Di tempat yang sama Bati Tuud Koramil 21 Juwiring Pelda Suyono mengatakan bahwa Koramil bersama Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Relawan Ring I Kecamatan Juwiring siap memberikan bantuan apabila suatu saat terjadi bencana alam di wilayahnya.

“ Kami berharap dengan Rakor kali ini, semua unsur terkait dapat selalu bersinergi dengan TNI dan Polri, dalam menanggulangi bencana alam, sehingga bisa memberikan sumbangsih dalam membantu kesulitan masyarakat di wilayah Kecamatan Juwiring, “ katanya.

Lebih lanjut Pelda Suyono juga mengingatkan terkait langkah-langkah dalam mengantisipasi bencana alam di wilayah Juwiring.

Dengan adanya kebersamaan, kekompakan dan saling koordinasi, penanggulangan bencana di Juwiring akan berjalan dengan baik.

” yang paling utama tentunya adalah menyiapkan diri menghadapi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kami juga berharap masyarakat kita menjadi masyarakat yang tangguh dan mampu menggunakan kearifan lokal dalam mencegah dan menghadapi bencana alam,” pungkas Bati Tuud. (Red).

Kawal Penerapan PPKM, Koramil 21 Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes

Klaten – Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Area Pasar Panjangan, desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Kamis (18/2/2021).

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring.

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM, Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan penereapan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, agar semua warga mengerti dan mentaati kebijakan penerapan PPKM ini,” katanya. Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga. (red).

Pastikan Aman dan Kondusif, Babinsa Koramil 21 Juwiring Kawal Pembagian BST

Klaten | Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap Xl dari Kemensos RI kepada warga di wilayah Kec. Juwiring yang terdampak Covid-19 melalui PT. Pos Indonesia yang bertempat di Aula Kantor Desa Kwarasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Kamis (18/02/2021).

Pembagian BST ini dihadiri oleh TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno, Kades beserta Perangkat Desa masing-masing, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing Desa dan petugas Kantor Pos Kecamatan Juwiring serta warga penerima BST.

Dengan adanya kegiatan tersebut Babinsa Koramil 21/Juwiring melakukan pengamanan pembagian BST Tahap Xl demi terciptanya kelancaran dan tepat sasaran selama berlangsungnya kegiatan penyaluran BST kepada masyarakat.

Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana HS. menyampaikan bahwa, BST tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring.

” Hari ini warga yang menerima BST sebanyak 562 KK, meliputi Desa Mrisen sebanyak 167 KK, Desa Pundungan 107 KK, Desa Sawahan 77 KK dan Desa Serenan sebanyak 209,” ungkap Danramil.

 “ Dalam kegiatan tersebut, selain melaksanakan pengamanan agar penyaluran BST berjalan dengan aman dan lancar, Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran dari pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi virus Corona atau covid-19, diantaranya menggunakan masker setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah berakifitas,” tambahnya.

Sementara itu TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI,“ terangnya. (red).

Dukung Penuh Penerapan PPKM, Koramil 21 Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes

Klaten – Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Area Pasar Tanjung, desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (8/2/2021) malam.

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring.

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM, Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.

Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga. (red).

Kawal Penerapan PPKM, Babinsa Koramil 21 Juwiring Terus Sosialisasikan Penegakan Protokol Kesehatan

Juwiring – Pelaksanaan sosialisasi ke warga sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara rutin dan terus menerus dilaksanakan para Babinsa Jajaran Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten di setiap wilayah Kecamatan Juwiring.

Seperti yang telah dilaksanakan Serma Sutarman Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring yang ditugaskan bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring melaksanakan Operasi Penegakan Penerapan PPKM Tahap II dan Protokol Kesehatan di area Pasar Juwiring, Desa Bulurejo , Kec. Juwiring dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (8/2/2021).

” Untuk Penegakan Protokol kesehatan tentang hidup bersih sasarannya antara lain rumah-rumah warga, tempat ibadah serta di tempat-tempat keramaian dan untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid-19 kepada masyarakat,” kata Serma Sutarman menjelaskan.

Lebih lanjut Serma Sutarman mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah dilakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi kebijakan Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan.

” Ini merupakan bentuk upaya kami selaku Aparat Komando Kewilayahan untuk menjaga dan menjadi motor penggerak di setiap wilayah Binaan, dan masyarakat sangat mendukung dengan upaya yang kita lakukan,” tuturnya.

Sementara itu Camat Juwiring  Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan selalu bersinergi dengan Koramil dan Polsek Juwiring serta Gugas Penanggulangan Covid-19 Tingkat Kec. Juwiring dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayahnya.

“ Kegiatan ini dilakukan tidak mengenal waktu, baik pagi, siang, maupun malam. Semua unsur baik dari unsur Pemerintahan, TNI, Polri dan Gugas Covid-19 Kec. Juwiring akan terus melakukan upaya penegakan disiplin protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, “ terang Camat Juwiring. (Red)

Kawal Penerapan Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Koramil 21 Juwiring Terus Lakukan Operasi Penegakan Prokes

Juwiring | Anggota Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring, mengintensifkan Operasi penegakan protokol kesehatan selama Penerapan Gerakan Jateng Di Rumah Saja dan PPKM Tahap ll di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Minggu (7/2/2021) malam.

Serka Sugimin Anggota Koramil 21/Juwiring yang ikut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan digelar dalam rangka mengawal Instruksi SE Bupati Klaten tentang penerapan Gerakan Jateng Di Rumah Saja dan PPKM Tahap ll di wilayah Kecamatan Juwiring.

“ Operasi ini dilakukan secara masif di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring, agar warga mematuhi kebijakan tersebut dengan tidak berkerumun dan melakukan aktifias di luar rumah yang tidak perlu untuk mengehindari penularan Covid-19, “ ujar Serka Sugimin.

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam melaksanakan operasi ini, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada kebijakan Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” tambahnya

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si mengatakan, bahwa sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang Gerakan Jateng Di Rumah Saja dan PPKM Tahap II, mulai jam 21.00 WIB, seluruh aktifitas di luar rumah tidak diperkenankan.

“ Kami telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring agar instruksi ini disosialisasikan ke seluruh warganya, melalui Kadus dan Ketua RT/RW setempat, agar seluruh warga mematuhinya,” ucap Camat.

Pengawasan penerapan Gerakan Jateng Di Rumah Saja antara lain akan dilakukan di pasar dan tempat-tempat keramaian oleh Gugas Tingkat Kecamatan dibantu Koramil dan polsek Juwiring serta Relawan Kecamatan dan Gugas Desa setempat.

“ Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga, untuk menekan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Juwiring” pungkas Camat. (red).

Pastikan Patuhi Protokol Kesehatan, Tim Gugas Juwiring Pantau Acara Pernikahan

Juwiring | Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh wilayah masih terus digencarkan, salah satunya yang ditempuh Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring dengan memantau dan menegakkan penerapan protokol kesehatan pada acara pernikahan warga di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten,  Minggu (07/02/2021).

Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana HS. mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan acara hajatan pernikahan ini wajib  menerapkan protokol kesehatan, dengan berpedoman pada Instruksi SE Bupati Klaten tentang ketentuan pelaksananaan hajatan selama penerapan PPKM.

” diantaranya dengan tidak mengundang banyak tamu, serta menyiapkan perlengkapan prosedur protokol kesehatan yaitu tempat cuci tangan dengan sabunnya, hand sanitizer dan thermogun untuk mengecek kondisi kesehatan tamu undangan sebelum memasuki tempat acara,“ tegas Danramil.

“ Kami akan terus memantau pelaksanaan acara pernikahan di seluruh wilayah Kec. Juwiring, agar prosedur protokol kesehatan diterapakan dengan baik, dengan harapan semua warga terhindar dari penularan Covid-19,“ tambahnya.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan selalu bersinergi dengan Koramil dan Polsek Juwiring dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan di seluruh wilayah Kec. Juwiring. 

” terlebih pada masa penerapan PPKM ini, acara pernikahan warga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak diperkenankan mengundang banyak tamu,”  ucap Camat.

” Semua itu kita lakukan, untuk mencegah timbulnya klaster baru penularan Covid-19 di wilayah Kec. Juwiring, ” pungkasnya (red).

Dukung Penuh Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Koramil 21 Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes

Klaten | Anggota Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring, mengintensifkan Operasi penegakan protokol kesehatan selama Penerapan Gerakan Jateng Di Rumah Saja dan PPKM Tahap ll di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Sabtu (6/2/2021) malam.

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama penerapan Gerakan Jateng Di Rumah Saja dan PPKM Tahap ll akan dilakukan secara masif di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada kebijakan Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan Gerakan Jateng Di Rumah Saja antara lain akan dilakukan di pasar dan tempat-tempat keramaian dengan bantuan Linmas serta Gugas Tingkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan kebijakan tersebut di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring.

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

“ Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi Pemerintah,” ia menambahkan.

Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang Gerakan Jateng Di Rumah Saja, mulai jam 21.00 WIB, seluruh aktifitas di luar rumah tidak diperkenankan.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan  tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.

“ Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga,” pungkasnya. (red).

Babinsa Koramil 21 Juwiring Terus Awasi Kepatuhan Warga Terhadap Prokes Covid-19

Juwiring – Anggota Babinsa Jajaran Koramil 21/Juwiring Kodim 1723/Klaten terus melaksanakan kegiatan pengawasan kepatuhan dan disiplin warga terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 di area pasar Tanjung, Desa Boloplerert, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Sabtu (6/2/21).

Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana Heri Sugiarto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh para Babinsa ini selain sebagai tugas pokok yaitu membantu Pemerintah Daerah, juga sebagai sarana komunikasi kreatif kepada warga masyarakat agar warga dapat mengenal dan merasakan keberadaan aparat Komando Kewilayahan yaitu Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

“ Apalagi pada penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini, aparat Kowil harus mampu memberikan informasi yang jelas, serta terus melaksanakan pengawasan serta monitoring kepada warga sebagai bentuk perpanjangan tangan dari kebijakan-kebijakan pemerintah”, ujar Danramil.

Hal inilah yang mendorong para Babinsa untuk datang melaksanakan pengawasan/monitoring terhadap pendisiplinan warga agar tetap patuh kepada aturan protokol kesehatan Covid-19 ini.

” Sebagai aparat Kowil, Babinsa akan selalu melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga tentang disiplin prokes dan penerapan 3M, ” tuturnya.

Dalam kegiatan monitoring ini, terlihat warga yang masih kurang memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan masih terdapat warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“ Bersama dengan Gugus Tugas Tingkat Kecamatan, kami mengingatkan kesadaran warga tentang pedoman protokol kesehatan Covid-19, “ imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Pasar Tanjung Ibu Sri Mulyani menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mengingatkan warga yang berkunjung ke pasar Tanjung untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.

” Apabila kita disiplin dan kompak untuk mendukung semua kebijakan pemerintah, Insyaallah pandemi yang diprediksi masih berlangsung sampai pertengahan tahun ini tidak akan terjadi. Oleh karena itu kita semua harus mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi segera berakhir,” pungkasnya. (red)