Pastikan Aman Dan Kondusif, Babinsa Sawahan Koramil Juwiring Amankan Pembagian BLT

Klaten | Babinsa Desa Sawahan Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten Serda Sardi melaksanakan pengamanan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) Tahap IX dari Dana Desa Sawahan TA. 2020 yang bertempat di Aula Kantor Desa Sawahan,  Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jum’at (22/01/2021).

Selain Babinsa desa Sawahan, dalam kegiatan pembagian BLT tersebut hadir pula Bhabinkamtibmas Sawahan dan Kades Sawahan beserta perangkat desa Sawahan.

Serda Sardi Babinsa Desa Sawahan menyampaikan bahwa,  BLT tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi.

“Di wilayah Desa Sawahan ada 82 KK yang menerima  BLT Dana Desa Tahap IX tersebut, ” ungkap Serda Sardi.

“BLT (Bantuan Langsung Tunai) tersebut diberikan berupa uang tunai senilai Rp. 300.000,- per KK ini diserahkan langsung oleh Kaur Keuangan Desa Sawahan, ” tambahnya.

Sementara itu Kades Sawahan Muji Widodo menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19.

“Pemberian Bansos kepada warga di wilayah Desa Sawahan ini, bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI, ” pungkasnya. (red)

Koramil 21 Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes Selama PPKM

Klaten | Anggota Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (19/01/2021) malam. 

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring. 

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

“ Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM,” ia menambahkan.

Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan. 

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.

“ Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga,” pungkasnya. (red).

Pastikan Aman Dan Kondusif, Babinsa Desa Juwiran Koramil 21/Juwiring Kawal Pembagian BLT

Klaten  | Babinsa Desa Juwiran Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten Serda Tridoyo melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) Tahap VIII dari Dana Desa Juwiran TA. 2021 bertempat di Kantor Desa Juwiran,  Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Rabu (20/01/2021).

Selain Babinsa desa Juwiran, tampak hadir pula dalam kegiatan pembagian BLT tersebut Bhabinkamtibmas Juwiran dan Kades Juwiran beserta perangkat desa Juwiran.

Serda Tridoyo Babinsa Desa Juwiran menyampaikan bahwa,  BLT tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi.

“Di wilayah Desa Juwiran ada 33 KK yang menerima  BLT Dana Desa tersebut, ” ungkap Serda Tridoyo.

“BLT (Bantuan Langsung Tunai) tersebut diberikan berupa uang tunai senilai Rp. 300.000,- per KK ini diserahkan langsung oleh Kaur Keuangan Desa Juwiran,” tambahnya.

Sementara itu Kades Juwiran Santosa, Amk menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi covid-19.

“Pemberian Bansos kepada warga di wilayah Desa Juwiran ini, bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI, salah satunya adalah warga yang belum mendapatkan bantuan pemerintah dari program yang lain.” Pungkas Kades. (red)

Koramil 21 Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes Selama PPKM

Klaten | Anggota Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (18/01/2021) malam. 

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring. 

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

“ Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM,” ia menambahkan.

Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan. 

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.

“ Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga,” pungkasnya. (red).

Dukung Penuh Penerapan PPKM, Danramil 21 Juwiring Pimpin Operasi Penegakan Prokes

Klaten | Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (18/01/2021)..

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring.

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

“ Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM,” ia menambahkan.

Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.

“ Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga,” pungkasnya. (red).

Pastikan Aman dan Kondusif, Babinsa Koramil 21 Juwiring Kawal Pembagian BST

Klaten | Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap X dari Kemensos RI kepada warga di wilayah Kec. Juwiring yang terdampak Covid-19 melalui PT. Pos Indonesia yang bertempat di Aula Kantor Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin (18/01/2021).

Pembagian BST ini dihadiri oleh TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno, Kades beserta Perangkat Desa masing-masing, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing Desa dan petugas Kantor Pos Kecamatan Juwiring serta warga penerima BST.

Dengan adanya kegiatan tersebut Babinsa Koramil 21/Juwiring melakukan pengamanan pembagian BST Tahap X demi terciptanya kelancaran dan tepat sasaran selama berlangsungnya kegiatan penyaluran BST kepada masyarakat.

Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana HS. menyampaikan bahwa, BST tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring.

” Hari ini warga yang menerima BST sebanyak 452 KK, meliputi Desa Taji sebanyak 147 KK, Desa Tlogorandu 83 KK dan Desa Serenan sebanyak 222 KK,” ungkap Danramil.

 “ Dalam kegiatan tersebut, selain melaksanakan pengamanan agar penyaluran BST berjalan dengan aman dan lancar, Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran dari pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi virus Corona atau covid-19, diantaranya menggunakan masker setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah berakifitas,” tambahnya.

Sementara itu TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI,“ terangnya. (red).

Koramil 21 Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes Selama PPKM

Klaten | Anggota Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Sabtu (16/01/2021) malam. 

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring. 

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

“ Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM,” ia menambahkan.

Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan. 

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya. “ Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga,” pungkasnya. (red).

Pastikan Aman dan Kondusif, Babinsa Koramil 21 Juwiring Kawal Pembagian BST

Klaten | Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap X dari Kemensos RI kepada warga di wilayah Kec. Juwiring yang terdampak Covid-19 melalui PT. Pos Indonesia yang bertempat di Aula Kantor Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Sabtu (16/01/2021).

Pembagian BST ini dihadiri oleh TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno, Kades beserta Perangkat Desa masing-masing, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing Desa dan petugas Kantor Pos Kecamatan Juwiring serta warga penerima BST.

Dengan adanya kegiatan tersebut Babinsa Koramil 21/Juwiring melakukan pengamanan pembagian BST Tahap X demi terciptanya kelancaran dan tepat sasaran selama berlangsungnya kegiatan penyaluran BST kepada masyarakat.

Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana HS. menyampaikan bahwa, BST tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring.

” Hari ini warga yang menerima BST sebanyak 390 KK, meliputi Desa Sawahan sebanyak 74 KK, Desa Tanjung 61 KK dan Desa Trasan sebanyak 197 KK,” ungkap Danramil.

 “ Dalam kegiatan tersebut, selain melaksanakan pengamanan agar penyaluran BST berjalan dengan aman dan lancar, Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran dari pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi virus Corona atau covid-19, diantaranya menggunakan masker setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah berakifitas,” tambahnya.

Sementara itu TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI,“ terangnya. (red).

Koramil 21 Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes Selama PPKM

Klaten | Anggota Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Kamis (14/01/2021) malam. 

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring. 

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

“ Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM,” ia menambahkan.

Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan. 

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.

“ Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga,” pungkasnya. (red).

Pastikan Aman dan Kondusif, Babinsa Koramil 21 Juwiring Kawal Pembagian BST

Klaten | Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap X dari Kemensos RI kepada warga di wilayah Kec. Juwiring yang terdampak Covid-19 melalui PT. Pos Indonesia yang bertempat di Aula Kantor Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jum’at (15/01/2021).

Pembagian BST ini dihadiri oleh TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno, Kades beserta Perangkat Desa masing-masing, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing Desa dan petugas Kantor Pos Kecamatan Juwiring serta warga penerima BST.

Dengan adanya kegiatan tersebut Babinsa Koramil 21/Juwiring melakukan pengamanan pembagian BST Tahap X demi terciptanya kelancaran dan tepat sasaran selama berlangsungnya kegiatan penyaluran BST kepada masyarakat.

Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana HS. menyampaikan bahwa, BST tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring.

” Hari ini warga yang menerima BST sebanyak 390 KK, meliputi Desa Pundungan sebanyak 83 KK, Desa Ketitang 123 KK dan Desa Mrisen sebanyak 184 KK,” ungkap Danramil.

 “ Dalam kegiatan tersebut, selain melaksanakan pengamanan agar penyaluran BST berjalan dengan aman dan lancar, Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran dari pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi virus Corona atau covid-19, diantaranya menggunakan masker setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah berakifitas,” tambahnya.

Sementara itu TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI,“ terangnya. (red).