Dukung Penuh Penerapan PPKM, Danramil 21 Juwiring Pimpin Operasi Penegakan Prokes

Klaten | Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11 sampai 25 Januari 2021 di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Jum’at (15/01/2021) malam.

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring.

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

“ Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM,” ia menambahkan.

Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.

“ Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga,” pungkasnya. (red).

Pastikan Aman dan Kondusif, Babinsa Koramil 21 Juwiring Kawal Pembagian BST

Klaten | Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap X dari Kemensos RI kepada warga di wilayah Kec. Juwiring yang terdampak Covid-19 melalui PT. Pos Indonesia yang bertempat di Aula Kantor Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Kamis (14/01/2021).

Pembagian BST ini dihadiri oleh TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno, Kades beserta Perangkat Desa masing-masing, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing Desa dan petugas Kantor Pos Kecamatan Juwiring serta warga penerima BST.

Dengan adanya kegiatan tersebut Babinsa Koramil 21/Juwiring melakukan pengamanan pembagian BST Tahap X demi terciptanya kelancaran dan tepat sasaran selama berlangsungnya kegiatan penyaluran BST kepada masyarakat.

Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana HS. menyampaikan bahwa, BST tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring.

” Hari ini warga yang menerima BST sebanyak 546 KK, meliputi Desa Juwiran sebanyak 199 KK, Desa Juwiring 118 KK dan Desa Kenaiban sebanyak 229 KK,” ungkap Danramil.

 “ Dalam kegiatan tersebut, selain melaksanakan pengamanan agar penyaluran BST berjalan dengan aman dan lancar, Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran dari pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi virus Corona atau covid-19, diantaranya menggunakan masker setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah berakifitas,” tambahnya.

Sementara itu TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI,“ terangnya. (red).

Dukung Penuh Penerapan PPKM, Koramil 21 Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes

Klaten | Anggota Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11 sampai 25 Januari 2021 di jalan utama depan pasar Tanjung, Desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Jum’at (15/01/2021) malam.

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring.

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

“ Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM,” ia menambahkan.

Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan.

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.

“ Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga,” pungkasnya. (red).

Jalin Sinergitas, Bati Tuud Koramil 21 Juwiring Hadiri Pertemuan MUI Kecamatan Juwiring

Klaten | Bati Tuud Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten Pelda Suyono menghadiri acara Pertemuan Rutin Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sosialisasi Program MUI Kecamatan Juwiring Tahun 2021 yang berlangsung di Aula Kantor KUA Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Rabu (13/01/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Penasehat MUI Juwiring H. Muslim Fadil, Wakapolsek Juwiring Iptu Sugiyana, Kepala KUA Kec. Juwiring Zainal Abidin, Danramil 21/Juwiring yang diwakili Bati Tuud Pelda Suyono dan Ketua MUI Kec. Juwiring H. Dayadi, BA.

Dalam Sambutannya H. Dayadi, BA menyampaikan ucapan terima kasih kepada para hadirin atas waktunya. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut program MUI Kabupaten, dan penjabaranya serta silaturahmi dalam rangka menguatkan Ukhuwah Islamiyah.

“ MUI Juwiring sebagai pemantau dan pemersatu umat harus selalu meningkatkan kepedulian tehadap masyarakat agar kehadiran MUI dapat dirasakan masyarakat umat,” ucapnya.

Peran ulama sangat penting di masyarakat dan tidak hanya mengurusi masalah agama saja. Namun, juga berperan dalam penanganan serta pengawasan masalah sosial kemasyarakatan.

Sementara itu Bati Tuud Koramil 21 Juwiring Pelda Suyono mengatakan bahwa MUI sebagai induk dari ormas Islam bisa dapat berjalan dengan baik, meskipun terdiri dari beberapa aliran tapi selama ini bisa solid.

“ Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), agar semua pihak mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut dengan tidak menyelenggarakan pengajian / tabligh akbar yang mengundang banyak jama’ah,” tandasnya. (red)

Koramil 21 Juwiring Intensifkan Operasi Penegakan Prokes Selama PPKM

Klaten | Anggota Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Muspika Juwiring dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11 sampai 25 Januari 2021 di jalan umum depan pasar Juwiring, Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Rabu (13/01/2021). 

Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., mengatakan bahwa Operasi Yustisi selama PPKM difokuskan di area-area yang biasa menjadi tempat kerumunan.

“ Operasi Yustisi sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.

Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di pasar dengan bantuan petugas keamanan pasar serta dukungan perangkat Desa setempat.

Di samping itu, Koramil 21 Juwiring bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Juwiring. 

“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.

“ Koordinasi dengan Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan RT/RW diperlukan demi memastikan masyarakat memahami instruksi PPKM,” ia menambahkan.

Sesuai Surat Edaran Bupati Klaten tentang PPKM, kegiatan sosial budaya yang melibatkan massa tidak diperkenankan. 

Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si telah meminta kepada seluruh Kades di wilayah Kecamatan Juwiring menyampaikan kebijakan PPKM tersebut ke seluruh warga.

“ Saya minta instruksi ini disebarkan ke seluruh Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dusun hingga ke tingkat RT/RW,” katanya.

“ Aparat pemerintah akan terus melakukan pengawasan guna memastikan Kebijakan ini dijalankan dan dipatuhi seluruh warga,” pungkasnya. (red).

Pastikan Aman dan Kondusif, Babinsa Koramil 21 Juwiring Kawal Pembagian BST

Klaten | Anggota Babinsa Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap X dari Kemensos RI kepada warga di wilayah Kec. Juwiring yang terdampak Covid-19 melalui PT. Pos Indonesia yang bertempat di Aula Kantor Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Selasa (12/01/2021).

Pembagian BST ini dihadiri oleh TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno, Kades beserta Perangkat Desa masing-masing, Babinsa dankamtibmas masing-masing Desa dan petugas Kantor Pos Kecamatan Juwiring serta warga penerima BST.

Dengan adanya kegiatan tersebut Babinsa Koramil 21/Juwiring melakukan pengamanan pembagian BST Tahap X demi terciptanya kelancaran dan tepat sasaran selama berlangsungnya kegiatan penyaluran BST kepada masyarakat.

Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana HS. menyampaikan bahwa, BST tersebut langsung disalurkan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 oleh petugas dari Kantor Pos Juwiring.

” Hari ini warga yang menerima BST sebanyak 439 KK, meliputi Desa Bolopleret sebanyak 238 KK, Desa Bulurejo 139 KK dan Desa Jaten sebanyak 62 KK,” ungkap Danramil.

 “ Dalam kegiatan tersebut, selain melaksanakan pengamanan agar penyaluran BST berjalan dengan aman dan lancar, Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran dari pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi virus Corona atau covid-19, diantaranya menggunakan masker setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah berakifitas,” tambahnya.

Sementara itu TKSK Kecamatan Juwiring Bp. Sutrisno menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos RI,“ terangnya. (red).

Babinsa Bolopleret Dampingi Penyaluran Bantuan Paket Sembako Terhadap Warga Isolasi Mandiri

Klaten | Babinsa Desa Bolopleret Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten Serda Drajad Nurhadi bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Bolopleret menyalurkan bantuan paket sembako untuk warga masyarakat desa Bolopleret yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri, Senin (11/01/2021).

Kali ini Babinsa Desa Bolopleret bersama bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Bolopleret melaksanakan pendistribusian paket sembako yang diserahkan langsung ke rumah – rumah warga masyarakat yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri.

Kades Bolopleret Catur Joko Nugroho, SE mengatakan untuk meringankan beban ekonomi warga, terkhusus yang melakukan isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Desa Bolopleret menyalurkan bantuan sembako untuk kebutuhan sehari-hari selama melaksanakan isolasi mandiri,” ungkapnya.

“Dengan penyaluran sembako ini semoga bermanfaat bagi warga yang melaksanakan isolasi mandiri dan sebagai kepedulian terhadap warga yang terdampak Covid-19,“ ujar Kades.

Sementara itu Serda Drajad Nurhadi menyebutkan, semua warga yang pernah kontak dengan pasien Covid-19 dan yang baru datang dari luar daerah harus melakukan isolasi mandiri sesuai anjuran pemerintah selama minimal 14 hari.

“ Selama isolasi mandiri, warga tidak diperbolehkan keluar rumah, jaga kesehatan, jaga pola hidup sehat, rajin cuci tangan dan banyak minum air hangat,” tandasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga selama pandemi Covid-19  ini, khususnya di wilayah Desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten.  (red)

Babinsa Bolopleret Koramil Juwiring Sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Klaten | Serda Drajad Nurhadi Babinsa Bolopleret Koramil 21 Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Perangkat Desa Bolopleret dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Desa Bolopleret melakukan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Area Pasar Tanjung, Desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (11/01/2021).

Babinsa Desa Bolopleret Serda Drajad Nurhadi dalam kegiatan tersebut mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan PPKM kepada seluruh warga terutama kepada para sektor usaha kuliner, Pelaku Pasar dan Minimarket di wilayah Desa Bolopleret.

Hal itu karena Propinsi  Jawa Tengah khususnya Kab. Klaten menjadi salah satu wilayah yang harus  menerapkan PPKM pada 11-25 Januari mendatang.

” Tentu kita harus persiapkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha terkait kebijakan ini, agar seluruh warga mengerti dan mematuhi kebijakan ini,” kata Babinasa.

Sementara itu Kades Bolopleret Catur Joko Nugroho, SE mengatakan, sektor ekonomi akan menjadi bagian yang paling terdampak, dengan diterapkannya PPKM ini. Terkait hal tersebut, Ia mengatakan bahwa pandemi dan ekonomi memang tidak bisa berjalan berdampingan.

“ Kebijakan Pemerintah Pusat untuk segera menanggulangi pandemi  yang dapat berdampak lebih luas pada kerusakan ekonomi yang lebih parah harus kita apresiasi dan dukung,” ujarnya.

Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat Desa Bolopleret dan seluruh Pelaku Pasar, Pengusaha Kuliner  dan minimarket yang ada, agar patuh dan siap menjalani PPKM ini.

“ Saya berharap penerapan PPKM ini menjadi ikhtiar bersama seluruh warga.  Apalagi 11 sampai 25 Januari bila kita disiplin dan kompak, Insyaallah puncak pandemi yang diprediksi masih berada di pertengahan tahun tidak akan terjadi. Oleh karena itu marilah kita patuhi kebijakan ini, agar pandemi segera berakhir,” pungkasnya. (red).

Babinsa Carikan Koramil Juwiring Sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Klaten | Serda Agung Triyono Babinsa Carikan Koramil 21 Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Perangkat Desa Carikan dan Gugas Penanggulangan Covid-19 Desa Carikan melakukan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Area Pertokoan dan Pasar Desa Carikan, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (11/01/2021).

Babinsa Desa Carikan Serda Agung Triyono dalam kegiatan tersebut mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan PPKM kepada seluruh warga terutama kepada para sektor usaha kuliner dan minimarket di wilayah Desa Carikan.

Hal itu karena Propinsi  Jawa Tengah khususnya Kab. Klaten menjadi salah satu wilayah yang harus  menerapkan PPKM pada 11-25 Januari mendatang.

” Tentu kita harus persiapkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha terkait kebijakan ini, agar seluruh warga mengerti dan mematuhi kebijakan ini,” kata Babinasa.

Sementara itu Kades Carikan Kartiyono mengatakan, sektor ekonomi akan menjadi bagian yang paling terdampak, dengan diterapkannya PPKM ini. Terkait hal tersebut, Ia mengatakan bahwa pandemi dan ekonomi memang tidak bisa berjalan berdampingan.

“ Kebijakan Pemerintah Pusat untuk segera menanggulangi pandemi  yang dapat berdampak lebih luas pada kerusakan ekonomi yang lebih parah harus kita apresiasi dan dukung,” ujarnya.

Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat Desa Carikan dan seluruh Pengusaha Kuliner  dan minimarket yang ada, agar patuh dan siap menjalani PPKM ini.

“ Saya berharap penerapan PPKM ini menjadi ikhtiar bersama seluruh warga.  Apalagi 11 sampai 25 Januari bila kita disiplin dan kompak, Insyaallah puncak pandemi yang diprediksi masih berada di pertengahan tahun tidak akan terjadi. Oleh karena itu patuhi kebijakan ini, agar pandemi segera berakhir,” pungkasnya. (red).

Babinsa Bolopleret Koramil 21 Juwiring Dampingi Warga Jalani Test Swab

Klaten | Memaksimalkan upaya pencegahan Covid-19, Babinsa Desa Bolopleret Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten, Serda Drajad Nurhadi melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendampingan Tim Kesehatan dari Puskesmas Juwiring dan Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan Swab Test yang dilaksanakan di Puskesmas Juwiring  terhadap warga Desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten, Senin (11/1/21).

Keiatan ini dilaksanakan guna mencegah dan mengantisipasi  terjadinya penyebaran Virus Corona  (Covid-19) di wilayah Kecamatan Juwiring sampai situasi benar-benar normal.

Hadir dalam kegiatan Test Swab, Pj. Kepala Puskesmas Juwiring dr. Mariana Sukowati beserta Staf dan Tenaga Medis, Perangkat desa Bolopleret, Bidan Desa Bolopleret, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bolopleret.

Babinsa Bolopleret Serda Drajad Nurhadi mengatakan bahwa sebagai Babinsa sudah menjadi tugasnya untuk memonitor kalau ada warganya yang akan di Rapid Test maupun Swab Test, karena akan mengetahui kondisi di wilayah dalam masalah penyebaran Virus Covid-19.

” Saya mengajak agar kita melindungi diri kita sendiri dengan keluarga dengan mentaati apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan social distancing atau physical distancing, dirumah saja kalau memang tidak perlu untuk keluar, biasakan mengunakan masker dan cuci tangan”, ujarnya.

Sementara itu Kepala Pj. Kepala Puskesmas Juwiring dr. Mariana Sukowati menyampaikan bahwa Test Sab ini dilaksanakan kepada warga yang pernak kontak langsung dengan pasien Covid-19 untuk mengetahui warga tersebut tertular atau tidak.

“ Kepada warga yang telah melaksanakan Test swab agar melaksanakan isolasi mandiri minimal 14 hari atau sampai hasilnya keluar dari Dinkes Klaten, “ ucapnya.

“ Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Babinkamtibmas serta Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kecamatan maupun Desa yang selalu bersama-sama dalam melaksankan tugas untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Juwiring ini, “pungkasnya. (red)